Di Susun Oleh :
Shifa nabila oktavia ( 17816010 )
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan ( Soft Skill )
Dosen Pembimbing :
Ahmad Nasher S.i kom. MM
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala
gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu
bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu
dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
·
Tujuan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat
dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan
tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya
kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan,
terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan
rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal,
dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia
ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi
pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan
rakyat.
(3). Pengarah dalam
menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor,
dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP
yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan
dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil
dan makmur.
·
Perwujudan
Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa
Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi,
adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan
memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
b) Ketahanan politik,
adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi
yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi,
adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila
dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat
dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan
daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta
kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan
nasional.
e) Ketahanan
pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan
menangkal semua bentuk ancaman.
·
Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan
nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada
budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan
nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa
Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri Ketahanan Nasional
(1). Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi
bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan
semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan
untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2). Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa
Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang
dicitacitakan.
(3). Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk
mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional
berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha
yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat
dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka
pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas Ketahanan
Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari
pada asasasas sebagai berikut:
(1). Kesejahteraan dan keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
Kesimpulan : Ketahanan Nasional bangsa
Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html

0 komentar:
Posting Komentar