shifanabilaoktavia (id line)
Senin, 30 Oktober 2017
Jumat, 28 April 2017
MYHERO #P7
I didn't wanna listen to what you were sayin'
I thought that I knew all I need to know
I didn't realize that somewhere inside me
I knew you were right but I couldn't say so
I can take care of myself, yeah, you taught me well
[Chorus: (Miley)]
I learned from you that I do not crumble
I learned that strength is something you choose
All of the reasons to keep on believin'
There's no question, that's a lesson, that I learned from you
[Billy Ray]
We always don't agree on
What is the best way
To get to the place that we're going from here
But I can really trust you, and give you the distance,
to make your decisions without any fear
[Both]
I'm grateful for all of the times
You opened my eyes
[Chorus: (Both)]
I learned from you that I do not crumble
I learned that strength is something you choose
All of the reasons to keep on believin',
There's no question, that's a lesson
I learned from you
[Both]
You taught me to stand on my own
[Miley] and I thank you for that
[Both]
It saved me, it made me,
and now that I'm looking back
[Miley] I can say
[Both] woooaaahhhh!
[Miley] Hmmmm... Hmmmm... Yeah!
[Both]
I learned from you that
[Miley] I learned from you
[Both]
I do not crumble
I learned that strength is something you choose
[Miley] something you choose
[Both]
All of the reasons to keep on believin',
[Miley] keep on believin'
There's no question, that's a lesson that I learned from you
[Miley]
Woooaaahhhh!
I learned from yoooouuu
I learned that strength is something you choose
[Billy Ray] something you choose
[Both]
All of the reasons to keep on believin',
There's no question, that's a lesson that I learned from you
[Miley] yeah!
[Both]
I learned from you
-"I Learned From You"
friend lyk brother #P6
You know as true as trees are tall
And autumn leaves do fall
Oh, it sometimes rains in paradise
And even the warmest heart can turn to ice
And autumn leaves do fall
Oh, it sometimes rains in paradise
And even the warmest heart can turn to ice
I know it happened to us all
Every kind of people fall
And after all the tears are gone
Do we have the heart to carry on?
Every kind of people fall
And after all the tears are gone
Do we have the heart to carry on?
Here and now, still somehow
Still a friend of mine, oh, you're still a friend of mine
Still a friend of mine, you're still a friend of mine
Still a friend of mine, oh, you're still a friend of mine
Ohh
Still a friend of mine, oh, you're still a friend of mine
Still a friend of mine, you're still a friend of mine
Still a friend of mine, oh, you're still a friend of mine
Ohh
To think of all the times I hurt you
And never thought it through
Oh, I treated you so badly baby
Could such a cruel heart ever be free
And never thought it through
Oh, I treated you so badly baby
Could such a cruel heart ever be free
I know it happens to us all
Every kind of people fall
Ooh, and after all is said and done
Do we have the heart to carry on?
Here and now, still somehow
Still a friend of mine, oh, you're still a friend of mine
Still a friend of mine, you're still a friend of mine
Still a friend of mine, oh, you're still a friend of mine
Ohh
I know as long as I've got you
And we do the things we do
The next time baby that our love breaks down
I'll do the best that I can to turn it around
Here and now, still somehow
Still a friend of mine, oh, you're still a friend of mine
Still a friend of mine, you're still a friend of mine
Still a friend of mine, oh, you're still a friend of mine
Ohh
Time and time and time again
I'm gonna be right here for you baby
Seasons come and seasons go
Gonna be right here for you
Every kind of people fall
Ooh, and after all is said and done
Do we have the heart to carry on?
Here and now, still somehow
Still a friend of mine, oh, you're still a friend of mine
Still a friend of mine, you're still a friend of mine
Still a friend of mine, oh, you're still a friend of mine
Ohh
I know as long as I've got you
And we do the things we do
The next time baby that our love breaks down
I'll do the best that I can to turn it around
Here and now, still somehow
Still a friend of mine, oh, you're still a friend of mine
Still a friend of mine, you're still a friend of mine
Still a friend of mine, oh, you're still a friend of mine
Ohh
Time and time and time again
I'm gonna be right here for you baby
Seasons come and seasons go
Gonna be right here for you
Senin, 24 April 2017
FRIEND #P5
I cannot even imagine where I would be today were it not for that handful of friends who have given me a heart full of joy. Let's face it, friends make life a lot more fun.
❤
Jumat, 14 April 2017
#shfHW4
Di Susun Oleh :
Shifa nabila oktavia ( 17816010 )
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan ( Soft Skill )
Dosen Pembimbing :
Ahmad Nasher S.i kom. MM
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala
gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu
bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu
dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
·
Tujuan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat
dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan
tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya
kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan,
terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan
rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal,
dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia
ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi
pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan
rakyat.
(3). Pengarah dalam
menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor,
dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP
yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan
dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil
dan makmur.
·
Perwujudan
Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa
Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi,
adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan
memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
b) Ketahanan politik,
adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi
yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi,
adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila
dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat
dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan
daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta
kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan
nasional.
e) Ketahanan
pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan
menangkal semua bentuk ancaman.
·
Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan
nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada
budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan
nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa
Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri Ketahanan Nasional
(1). Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi
bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan
semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan
untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2). Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa
Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang
dicitacitakan.
(3). Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk
mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional
berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha
yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat
dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka
pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas Ketahanan
Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari
pada asasasas sebagai berikut:
(1). Kesejahteraan dan keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
Kesimpulan : Ketahanan Nasional bangsa
Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
Senin, 10 April 2017
#shfHW3
Di Susun Oleh :
Shifa nabila oktavia ( 17816010 )
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan ( Soft Skill )
Dosen Pembimbing :
Ahmad Nasher S.i kom. MM
Pengertian Wawasan
Nusantara
Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta
kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara adalah sikap dan cara pandang warga
negara Indonesia yang didasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila. Dalam menjalankan
wawasan nusantara, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai
perbedaan yang ada untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia adalah negara
kepulauan yang memiliki banyak daerah bahkan pulau yang masih belum
berpenghuni. Banyaknya suku bangsa dan kebudayaan yang berbeda membuat negara
Indonesia kaya dengan beragam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai
negara yang luas dan memiliki banyak keragaman dari ujung Aceh hingga Papua.
Meskipun
berbeda, Indonesia bsia bersatu karena memiliki Pancasila dan dan UUD yang bisa
menyatukan perbedaan tersebut sehingga sikap bangsa Indonesia bisa menghargai
satu sama lain. Dengan begitu kita harus memiliki sikap dengan toleransi yang
cukup tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada.
Aspek Wawasan Nusantara
Berikut ini
kami sajikan beberapa aspek wawasan nusantara.
1. Aspek kewilayahan nusantara
Aspek ini memperhatikan daerah, wilayah nusantara dimana Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman jenis flora dan fauna.
2. Aspek sosial budaya
Yang kedua dari aspek wawasan nusantara adalah sosial budaya dimana kita harus menghargai setiap budaya yang berbeda yang dimiliki oelh berbagai daerah di Indonesia. Dengan begitu mencegah adanya konflik intern antar warga negara. Jadi perbedaan yang ada di Indonesia harus menjadi senjata untuk membuat negara ini semakin maju dan bersatu sehingga Indonesia semakin kuat dan kokoh.
Aspek ini memperhatikan daerah, wilayah nusantara dimana Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman jenis flora dan fauna.
2. Aspek sosial budaya
Yang kedua dari aspek wawasan nusantara adalah sosial budaya dimana kita harus menghargai setiap budaya yang berbeda yang dimiliki oelh berbagai daerah di Indonesia. Dengan begitu mencegah adanya konflik intern antar warga negara. Jadi perbedaan yang ada di Indonesia harus menjadi senjata untuk membuat negara ini semakin maju dan bersatu sehingga Indonesia semakin kuat dan kokoh.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dimana cara pandang yang ada dalam
nusantara untuk mencapai keutuhan nasional. Jadi hakikat wawasan nusantara
adalah dimana sikap dan tidak kita menunjukkan bahwa kita adalah warga negara
Indonesia yang memiliki peran penting untuk memajukan Indonesia. Dengan begitu
setiap orang bisa berpartisipasi dalam kesatuan negara Indonesia. Hal ini bisa
mencegah perpecahan antar warga negara yang sering menimbulkan masalah dalam
negara. Oleh karena itu dengan berpedoman pada wawasan nusantara kita bisa
menjaga keutuhan bangsa dengan mendukung pembangunan nasional yang sesuai
dengan tujuan nasional. Kondisi ini diwujudkan untuk mencapai tujuan nasional
yang berhasil.
Fungsi Wawasan Nusantara
Berikut ini
adalah fungsi dari wawasan nusantara.
1. Mampu
menjaga konsepsi ketahanan nasional dimana konsep pembangunan nasional,
pertahanan kemanan dan kewilayahan.
2. Wawasan pembangunan yang memiliki cakupan politik, kesatuan ekonomi bahkan kesatuan sosial dan politik yang berdampak pada kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan pertahanan keamanan dimana wawasan nusantara bisa menjaga keutuhan dan kemananan negara yang menjadi kekuatan negara.
4. Dan yang terakhir adalah wawasan wilayah yang berkaitan dengan perbatasan negara.
2. Wawasan pembangunan yang memiliki cakupan politik, kesatuan ekonomi bahkan kesatuan sosial dan politik yang berdampak pada kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan pertahanan keamanan dimana wawasan nusantara bisa menjaga keutuhan dan kemananan negara yang menjadi kekuatan negara.
4. Dan yang terakhir adalah wawasan wilayah yang berkaitan dengan perbatasan negara.
KESIMPULAN ; jadi wawasan nusantara diartikan sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sosial budaya dimana kita harus menghargai setiap budaya yang berbeda yang dimiliki oleh berbagai daerah di Indonesia. Yang mampu menjaga konsepsi ketahanan nasional dimana konsep pembangunan nasional, pertahanan kemanan dan kewilayahan.
sumber ; http://genggaminternet.com/wawasan-nusantara-dan-pengertian-wawasan-nusantara/
MY BAE #P4
HIS NAME : SHAWN MENDES
THIS IS MY FAV SONG
"Imagination"
Oh, there she goes again,
Every morning it's the same
You walk on by my house
I wanna call out your name
I wanna tell you how beautiful you are from where I'm standing
You got me thinking what we could be 'cause...
I keep craving, craving,
You don't know it but it's true
Can't get my mouth to say the words they wanna say to you
This is typical of love
Can't wait anymore, I won't wait,
I need to tell you how I feel when I see us together forever
In my dreams you're with me
We'll be everything I want us to be
And from there—who knows?
Maybe this will be the night that we kiss for the first time.
Or is that just me and my imagination?
We walk, we laugh, we spend our time
Walking by the ocean side
Our hands are gently intertwined
A feeling I just can't describe
All this time we spent alone,
Thinking we could not belong
To something so damn beautiful
So damn beautiful
I keep craving, craving, you don't know it, but it's true
Can't get my mouth to say the words they wanna say to you
This is typical of love
Can't wait anymore, I won't wait,
I need to tell you how I feel when I see us together forever
In my dreams, you're with me
We'll be everything I want us to be
And from there—who knows?
Maybe this will be the night that we kiss for the first time..
Or is that just me and my imagination?
Imagination
Imagination
Whoa, whoa, whoa...
In my dreams, you're with me
We'll be everything I want us to be
And from there—who knows?
Maybe this will be the night that we kiss for the first time..
Or is that just me and my imagination?
I keep craving, craving,
You don't know it, but it's true
Can't get my mouth to say the words they wanna say to you
Every morning it's the same
You walk on by my house
I wanna call out your name
I wanna tell you how beautiful you are from where I'm standing
You got me thinking what we could be 'cause...
I keep craving, craving,
You don't know it but it's true
Can't get my mouth to say the words they wanna say to you
This is typical of love
Can't wait anymore, I won't wait,
I need to tell you how I feel when I see us together forever
In my dreams you're with me
We'll be everything I want us to be
And from there—who knows?
Maybe this will be the night that we kiss for the first time.
Or is that just me and my imagination?
We walk, we laugh, we spend our time
Walking by the ocean side
Our hands are gently intertwined
A feeling I just can't describe
All this time we spent alone,
Thinking we could not belong
To something so damn beautiful
So damn beautiful
I keep craving, craving, you don't know it, but it's true
Can't get my mouth to say the words they wanna say to you
This is typical of love
Can't wait anymore, I won't wait,
I need to tell you how I feel when I see us together forever
In my dreams, you're with me
We'll be everything I want us to be
And from there—who knows?
Maybe this will be the night that we kiss for the first time..
Or is that just me and my imagination?
Imagination
Imagination
Whoa, whoa, whoa...
In my dreams, you're with me
We'll be everything I want us to be
And from there—who knows?
Maybe this will be the night that we kiss for the first time..
Or is that just me and my imagination?
I keep craving, craving,
You don't know it, but it's true
Can't get my mouth to say the words they wanna say to you
Ala-Ala Makeup part2 #P3
“I PAINT MY FACE.
By Omrane Khuder.Mirror, distorted; I sit, paint my Face,
Toxic white Make-up buries my Scars,
My Eyes tell lies; Dumbfounded Confidence hides the Disgrace.
Place the tragic Vehicle called My Life in to Drive,
Sad pathetic Clown; Late for the suppression show,
Despair another time; Let the chuckles and defeat derive.
I paint my Heart; I hide my True.
I paint my Soul; I keep it from You.
I paint, I cannot accept; To ignore you the way you ignore Me?
I paint my scarred and pitiful Face; No Will left to restore Me.
I paint my Face; it’s all I know to do.
My painted Face shatters the Mirror, yet still all I see is You.”
sumber : http://www.goodreads.com/quotes/tag/makeup
Sabtu, 08 April 2017
Ala-Ala Makeup? #P2
HAI
.
.
.
.
.
.
HALLO
Jadi aku mau memperkenalkan sahabat aku dari kelas 3 SD sampe sekarang yang belum pernah atau sampe putus (jangan sampe) jadi diblog kali ini aku sama dia buat video ala-ala jaman sekarang yang dimana aku dandanin dia gitu .. eeh sama lupaa dia ini bernama 'cintya febriyanda' atau bisa dipanggil tia or cin kalo aku manggilnya 'ti' dia baik pengertian care dan satu lagi pendengar yang baik dan pengasih solusi terbaik sepanjang masa #anjay... segitu aja perkenalannya
just keep watch guys...
Rabu, 05 April 2017
#shfHW2
GEOPOLITIK DAN CONTOH KASUS
MASALAHNYA

Di Susun Oleh :
Shifa nabila oktavia ( 17816010 )
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan ( Soft
Skill )
Dosen Pembimbing :
Ahmad Nasher S.i kom. MM
Geopolitik, dari bahasa Yunani Γη
(bumi) dan Πολιτική (politik), secara luas merujuk pada hubungan antara politik dan teritori
dalam skala lokal atau internasional. Geopolitik mencakup praktik analisis,
prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu
wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami,
menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik internasional dalam variabel
geografi. Variabel geografi tersebut umumnya mengarah pada: lokasi geografis
negara atau negara yang dipertanyakan, ukuran negara yang terlibat, iklim
wilayah tempat negara tersebut berada, topografi wilayah, demografi, sumber
daya alam, dan perkembangan teknologi.
[1] Secara tradisional, istilah ini lebih
digunakan pada dampak geografi terhadap politik, namun pemakaiannya telah
berubah dalam satu abad terakhir untuk mencakup konotasi yang lebih luas.
Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara
kekuatan politik dan ruang geografis. Dalam artian konkret, geopolitik sering
dilihat sebagai pemikiran yang mempelajari prasyarat strategis berdasarkan
kepentingan relatif kekuatan daratan dan laut dalam sejarah dunia. Tradisi
geopolitik secara konsisten mempelajari korelasi kekuatan geopolitik dalam
politik dunia, identifikasi wilayah inti internasional, dan hubungan antara
kemampuan laut dan darat.
[2] Secara akademik, studi geopolitik
mencakup analisis geografi, sejarah, dan ilmu sosial dengan
mengacu pada politik ruang dan pola-polanya dalam
berbagai skala. Geopolitik memiliki cakupan multidisipliner, dan meliputi
segala aspek ilmu sosial dengan penekanan tertentu terhadap geografi politik,
hubungan internasional, aspek teritorial ilmu politik, dan hukum internasional.
[3] Selain
itu, studi geopolitik meliputi studi
hubungan bersama antara kepentingan aktor politik internasional, kepentingan
yang terfokus pada wilayah, ruang, elemen geografis, hubungan yang menciptakan
sistem geopolitik.
DEFINISI GEOPOLITIK.
Geopolitik adalah system politik atau
peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang
didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya
terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu
Negara yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada
system politik suatu Negara.
Kata geopolitik ini dibuat oleh Rudolf Kjellén, seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20. Kjellén telah diilhami oleh geografer Jerman, Friedrich Ratzel, yang menerbitkan bukunya, Politische Geographie (geografis politik) dalam tahun 1897. Buku itu dipopulerkan dalam bahasa Inggris oleh diplomat Amerika, Robert Strausz-Hupé, seorang anggota fakultas Universitas Pennsylvania.
Kata geopolitik ini dibuat oleh Rudolf Kjellén, seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20. Kjellén telah diilhami oleh geografer Jerman, Friedrich Ratzel, yang menerbitkan bukunya, Politische Geographie (geografis politik) dalam tahun 1897. Buku itu dipopulerkan dalam bahasa Inggris oleh diplomat Amerika, Robert Strausz-Hupé, seorang anggota fakultas Universitas Pennsylvania.
Contoh kasus
geopolitik
Sebenarnya banyak contoh kasus geopolitik yang terjadi di Indonesia, mungkin yang paling
sering adalah kasus menganai perbatasan dengan Negara tetangga seperti Malaysia.mulai dari
kasus yang sudah terjadi seperti Sipadan dan Ligitan atau kasus yang sampai sekarang yang
belum terselesaikan seperti kasus Ambalat. Saya ambil kasus Sipadan dan Ligitan yang pernah
terjadi.
Bagi Indonesia dan Malaysia, dua pulau ini punya arti penting, yakni batas wilayah antardua
Negara. Sengketa pemilik Sipadan dan Ligitan sebenarnya sudah terjadi sejak masa kolonial
antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Sengketa Sipadan dan Ligitan kembali muncul ke
permukaan pada 1967.
Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, yang mencuat pada tahun 1967 ketika
dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata
memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara
lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi
ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola
pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah
Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam
status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas
kepemilikan dua pulau ini selesai. Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan
kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya.
Pada tahun 1976, Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara atau TAC (Treaty
of Amity and Cooperation in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau Bali ini
antara lain menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan
perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak
beralasan karena terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau Batu Puteh,
sengketa kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan Spratley di Laut Cina
Selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan. Sikap pihak Indonesia
yang ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN dan selalu menolak membawa
masalah ini ke ICJ kemudian melunak. Dalam kunjungannya ke Kuala Lumpur pada tanggal 7
Oktober 1996, Presiden Soeharto akhirnya menyetujui usulan PM Mahathir tersebut yang pernah
diusulkan pula oleh Mensesneg Moerdiono dan Wakil PM Anwar Ibrahim, dibuatkan
kesepakatan “Final and Binding,” pada tanggal 31 Mei 1997, kedua negara menandatangani
persetujuan tersebut. Indonesia meratifikasi pada tanggal 29 Desember 1997 dengan Keppres
Nomor 49 Tahun 1997 demikian pula Malaysia meratifikasi pada 19 November 1997, sementara
pihak mengkaitkan dengan kesehatan Presiden Soeharto dengan akan dipergunakan fasilitas
kesehatan di Malaysia Pemerintah Indonesia-Malaysia akhirnya sepakat membawa kasus ini ke
Mahkamah Internasional pada tahun 1997.
Kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus
sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam
voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang
berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara
satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan
Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan
dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia)
telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan
satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi
mercu suar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak
menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian kepemilikan dari
Sultan Sulu) akan tetapi gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan
Indonesia di selat Makassar.
Sebenarnya banyak contoh kasus geopolitik yang terjadi di Indonesia, mungkin yang paling
sering adalah kasus menganai perbatasan dengan Negara tetangga seperti Malaysia.mulai dari
kasus yang sudah terjadi seperti Sipadan dan Ligitan atau kasus yang sampai sekarang yang
belum terselesaikan seperti kasus Ambalat. Saya ambil kasus Sipadan dan Ligitan yang pernah
terjadi.
Bagi Indonesia dan Malaysia, dua pulau ini punya arti penting, yakni batas wilayah antardua
Negara. Sengketa pemilik Sipadan dan Ligitan sebenarnya sudah terjadi sejak masa kolonial
antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Sengketa Sipadan dan Ligitan kembali muncul ke
permukaan pada 1967.
Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, yang mencuat pada tahun 1967 ketika
dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata
memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara
lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi
ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola
pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah
Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam
status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas
kepemilikan dua pulau ini selesai. Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan
kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya.
Pada tahun 1976, Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara atau TAC (Treaty
of Amity and Cooperation in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau Bali ini
antara lain menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan
perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak
beralasan karena terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau Batu Puteh,
sengketa kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan Spratley di Laut Cina
Selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan. Sikap pihak Indonesia
yang ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN dan selalu menolak membawa
masalah ini ke ICJ kemudian melunak. Dalam kunjungannya ke Kuala Lumpur pada tanggal 7
Oktober 1996, Presiden Soeharto akhirnya menyetujui usulan PM Mahathir tersebut yang pernah
diusulkan pula oleh Mensesneg Moerdiono dan Wakil PM Anwar Ibrahim, dibuatkan
kesepakatan “Final and Binding,” pada tanggal 31 Mei 1997, kedua negara menandatangani
persetujuan tersebut. Indonesia meratifikasi pada tanggal 29 Desember 1997 dengan Keppres
Nomor 49 Tahun 1997 demikian pula Malaysia meratifikasi pada 19 November 1997, sementara
pihak mengkaitkan dengan kesehatan Presiden Soeharto dengan akan dipergunakan fasilitas
kesehatan di Malaysia Pemerintah Indonesia-Malaysia akhirnya sepakat membawa kasus ini ke
Mahkamah Internasional pada tahun 1997.
Kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus
sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam
voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang
berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara
satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan
Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan
dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia)
telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan
satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi
mercu suar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak
menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian kepemilikan dari
Sultan Sulu) akan tetapi gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan
Indonesia di selat Makassar.
Kesimpulan : Kesimpulan yang dapat diambil dari contoh kasus
ini yang berkaitan dengan geospolitik dan geostrategi adalah kekayaan alam dan
sumber daya yang terkandung di dalamnya dimiliki sebuah Negara hendaknya
dinikmati dan dimanfaatkan oleh rakyatnya. Tanpa pengecualian melupakan tugas
kita merawat dan melindungi suatu ketahanan nasioanal suatu bangsa yang
berdimensi astagatra, yang artinya segenap kehidupan nasional yang kompleks, di
petakan secara sederhana, namun tetap mencerminkan kehidupan nasional yang
nyata.
Sumber :
Selasa, 28 Maret 2017
#shfHW1
HAM
Di Susun Oleh :
Shifa nabila oktavia ( 17816010 )
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan ( Soft Skill )
Dosen Pembimbing :
Ahmad Nasher S.i kom. MM
Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia)
Merupakan
hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia yang didapatkan sejak lahir dimana
secara kodrati HAM sudah melekat dalam diri manusia dan tak ada satupun orang
yang berhak mengganggu gugat karena HAM bagian dari anugrah Tuhan, itulah
keyakinan yang dimiliki oleh manusia yang sadar bahwa kita semua makhluk
ciptaan Tuhan yang memiliki derajat yang sama dengan manusia yang lainnya
sehingga mesti berhak bebas dan memiliki martabat serta hak-hak secara sama.
Mulai lahir,
manusia telah mempunyai hak asasi yang mesti dijunjung tinggi dan diakui semua
orang. Hak tersebut lebih penting dari hak seorang penguasa atau kepala suku.
Hak asasi berasal dibanding Tuhan Yang Maha Tunggal, diberikan kepada manusia.
Bakal tetapi, hak asasi acap kali dilanggar manusia bakal mempertahankan hak
pribadinya. Sebanarnya apa sih hak asas manusia (HAM) itu? Nah, pada kesempatan
kali tersebut akan membicarakan tuntas mengenai Pengertian Hak Asasi Manusia
(HAM). Moga bermanfaat. Check this out!!!
Hak Asasi
Manusia (HAM) mucul dari keyakinan manusia itu sendiri bahwasanya semua manusia
selaku makhluk rakitan Tuhan adalah sama serta sederajat. Manusia dilahirkan
lepas dan memiliki martabat juga hak-hak yang sama. Bagi dasar itulah manusia
mesti diperlakukan secara sama setimpal dan beradab. HAM bersifat universal,
artinya berlaku bakal semua manusia tanpa mebeda-bedakannya berdasarkan atas
ras, keyakinan, suku dan bangsa (etnis).
Berbicara
tentang Hak Asasi Manusia (HAM), cakupannya sangatlah luas, baik ham yang
bersifat individual (perseorangan) maupun HAM yang bersifat komunal atau
kolektif (masyarakat). Upaya penegakannya juga sudah berlangsung berabad-abad,
walaupun di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia, secara eksplisit baru
terlihat sejak berakhirnya perang Dunia II, dan semakin intensif sejak akhir
abad ke-20. Sudah banyak juga dokumen yang dihasilkan tentang hal itu, yang
dari waktu ke waktu terus bertambah.
Khusus dalam
kehidupan kita berbangsa, sejak beberapa dasawarsa terakhir ini terlihat
perkembangan yang cukup menggembirakan sehubungan dengan upaya penegakan dan
pemenuhan HAM ini. Misalnya kita melihat terbentuknya sejumlah komisi Nasional
HAM; ada yang bersifat umum atau menyeluruh (yaitu Komnas HAM), dan ada juga yang
bersifat khusus, misalnya untuk perempuan (Komnas Perempuan) dan untuk anak
(Komnas Anak). Di bidang perundang-undangan, perkembangan terakhir yang patut
dicatat antara lain adalah hasil amandemen ke-4 UUD 1945 pada tahun 2002, yang
antara lain membuat ditambahkannya satu bab khusus tentang HAM (yaitu bab XA,
yang terdiri dari 10 pasal, yaitu pasal 28 A -28 J. Bab dan pasal-pasal ini
banyak menyerap (mengadopsi dan meratifikasi ) isi the Universal Declaration of
Human Rights maupun dokumen-dokumen HAM lainnya yang disusun dan disepakati
secara internasional
Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia)
Landasan HAM
tersebut menjadi cikal bakal hadirnya keadilan dan keberadaban, menyatukan
perbedaaan tanpa membeda-bedakan antar agama, ras, suku, dan bangsa. Pernyataan
ini juga mendapat dukungan dari para ahli sehingga memberikan beberapa
pengertian HAM menurut para ahli, berikut pengertian HAM menurut para ahli:
1. Pengertian ham menurut JOHN LOCKE
JOHN LOCKE
mengartikan HAM ialah suatu hak yang dihadiahkan oleh Tuhan yang bersifat
kodrati dimana hak asasinya tidak pernah dan tidak dapat dipisahkan dari
hakekatnya, sehingga hak asasi merupakan sesuatu yang suci dan mesti dijaga.
2. Pengertian ham menurut DAVID
BEETHAM dan Kevin BOYLE
Pengertian
ham menurut david beetham dan kevin boyle adalah suatu kebebasan yang
fundamental dan memiliki keterhubungan dengan kapasitas manusia dan kebutuhan
manusia.
3. Pengertian ham menurut C. de Rover
Pengertian
ham menurut C. de Rover adalah hak hukum yang sama kepada setiap manusia baik
miskin maupun kaya, perempuan atau laki-laki. Walaupun hak-hak yang telah
mereka langgar akan tetapi ham mereka tetap tidak dapat dihilangkan. Hak asasi
adalah hukum, yang mesti terlindungi dari aturan nasional agar semuanya terpenuhi
sehingga ham dapat ditegakkan, dilindungi dan dijunjung tinggi.
4. Pengertian ham menurut Frans
Magnis Suseno
Pengertian
ham menurut frans magnis suseno adalah ham penjaga martabat kemanusiaan,
manusia memiliki ham karena dia manusia
5. Pengertian ham menurut Miriam
Budiarjo
Ham merupakan hak-hak asasi manusia yang pada dasarnya dimiliki oleh setiap manusia dari lahir dan kehadirannya dalam masyarakat.
Ham merupakan hak-hak asasi manusia yang pada dasarnya dimiliki oleh setiap manusia dari lahir dan kehadirannya dalam masyarakat.
6. Pengertian ham menurut Oemar Seno
Adji
Beliau
mengartikan ham adalah hak yang telah melekat bersama martabat kemanusiaan,
dimana hak-hak inilah yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun.
7. Pengertian ham menurut G.J Wolhos
HAM adalah
sejumlah hak yang telah mengakar dan melekat dalam diri manusia, hak-hak inilah
yang tidak boleh dihingkan, karena menghilangkan HAM sama saja anda
menghilangkan derajat kemanusiaan itu.
Dari sekian
banyak pengertian ham menurut para ahli yang diatas maka kita dapat memberikan
kesimpulan bahwa HAM merupakan sesuatu yang paling mendasar dalam diri manusia
yang tak ada satu orang pun yang bisa menghilangkan dan merusaka Ham, ketika
anda menginginkan melepaskan diri dari HAM maka anda sama saja tidak menghargai
derajat kemanusiaan.
8. Pengertian ham menurut Leah Kevin
bahwa konsepsi tentang hak-hak asasi manusia mempunyai dua makna dasar. Yang pertama ialah bahwa hak-hak
hakiki dan tak terpisahkan menjadi hak seseorang hanya karena ia adalah
manusia. Hak-hak itu merupakan hak-hak moral yang berasal dari keberadaannya
sebagai manusia dari setiap umat manusia. Makna kedua dari hak-hak asasi
manusia adalah hak-hak hukum, baik secara nasional maupun internasional
9. Pengertian ham menurut komnas HAM
adalah “Hak Asasi manusia mencakup segala bidang kehidupan manusia, baik sipil,
politik, maupun ekonomi, sosial dan kebudayaan. Kelima-limanya tidak dapat
dipisahkan satu sama lain. Hak-hak asasi politik dan sipil tidak ada artinya
apabila rakyat masih harus bergelut dengan kemiskinan dan penderitaan. Tetapi,
dilain pihak, persoalan kemiskinan, keamanan dan lain alasan, tidak dapat
digunakan secara sadar untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan
kebebasan politik serta sosial masyarakat. .. Hak asasi manusia tidak mendukung
individualisme, melainkan membendungnya dengan melindunginya individu, kelompok
dan golongan , ditengah-tengah kekerasan kehidupan modern. Ham merupakan tanda
solidaritas nyata suatu bangsa dengan warganya yang lemah.
macam-macam ham atau hak asasi
manusia
1. Hak asasi pribadi
Hak asasi manusia ini bersifat pribadi sehingga dapat memberikan kebebasan semisal untuk bergerak, bepergian, bebas menyatakan pendapat, memiliki hak kebebasan untuk aktif dalam suatu organisasi, dan hak dalam menjalankan perintah Tuhan.
Hak asasi manusia ini bersifat pribadi sehingga dapat memberikan kebebasan semisal untuk bergerak, bepergian, bebas menyatakan pendapat, memiliki hak kebebasan untuk aktif dalam suatu organisasi, dan hak dalam menjalankan perintah Tuhan.
2. Hak asasi Politik
Hak asasi politik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang berhak untuk memilih dan dipilih dalam setiap pemilihan. Kemudian hak asasi pilik adalah berhak untuk ikut dalam setiap kegiatan pemerintah, dan berhak membuat dan mengajukan suatu petisi.
Hak asasi politik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang berhak untuk memilih dan dipilih dalam setiap pemilihan. Kemudian hak asasi pilik adalah berhak untuk ikut dalam setiap kegiatan pemerintah, dan berhak membuat dan mengajukan suatu petisi.
3. Hak Asasi Hukum
Hak asasi hukum adalah hak asasi manusia yang memiliki kesamaan dalam sebuah hukuman dan pemerintahan, semisal berhak dalam mendapatkan perilaku yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Hak asasi hukum adalah hak asasi manusia yang memiliki kesamaan dalam sebuah hukuman dan pemerintahan, semisal berhak dalam mendapatkan perilaku yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
4. Hak asasi ekonomi
Hak asasi ekonomi berhubungan dengan perekonomian dimana setiap orang berhak melakukan proses jual beli, berhak dalam mengadakan sebuah perjanjian kontrak, berhak memiliki sesuatu dan pekerjaan yang layak.
Hak asasi ekonomi berhubungan dengan perekonomian dimana setiap orang berhak melakukan proses jual beli, berhak dalam mengadakan sebuah perjanjian kontrak, berhak memiliki sesuatu dan pekerjaan yang layak.
5.Hak Asasi Peradilan
Hak asasi peradilan ini diperlukan dalam sebuah tata cara pengadilan, dimana anda berhak memperoleh persamaan derajat didepan hukum
Hak asasi peradilan ini diperlukan dalam sebuah tata cara pengadilan, dimana anda berhak memperoleh persamaan derajat didepan hukum
6. Hak Asasi Sosial Budaya
hak asasi ini berhubungan dengan kondisi masyarakat dimana setiap manusia berhak untuk memilih dan menentukan pendidikannya nanti, dan berhak untk memilih kemampuan sesuai dengan bakat dan minatnya.
hak asasi ini berhubungan dengan kondisi masyarakat dimana setiap manusia berhak untuk memilih dan menentukan pendidikannya nanti, dan berhak untk memilih kemampuan sesuai dengan bakat dan minatnya.
Contoh
kasus pelanggaran ham
1. Kasus Tragedi 1965 – 1966
Beberapa Jenderal sudah kehilangan nyawa dalam peristiwa 30 September 1965. Pemerintahan masa Orde Baru telah menuding bahwa Partai Komunias Indonesia atau PKI sebagai dalang permasalahan. Kemudian pemerintahan pada saat itu akhirnya membubarkan organisasi Partai Komunis Indonesia dan melakukan berbagai macam razia terhadap simpatisan partai tersebut.
Beberapa Jenderal sudah kehilangan nyawa dalam peristiwa 30 September 1965. Pemerintahan masa Orde Baru telah menuding bahwa Partai Komunias Indonesia atau PKI sebagai dalang permasalahan. Kemudian pemerintahan pada saat itu akhirnya membubarkan organisasi Partai Komunis Indonesia dan melakukan berbagai macam razia terhadap simpatisan partai tersebut.
Razia
tersebut dikenal sebagai operasi pembersihan partai komunis Indonesia (PKI).
Komnas HAM memperkirakan bahwa setidaknya ada 500.000 sampai 3 juta warga tewas
dibunuh saat itu. Ribuan warga yang lainnya sudah diasingkan dan jutaan orang
lainnya hidup berada dibayang-bayang ‘cap PKI’ sampai bertahun-tahun.
Pada
peristiwa tersebut, pihak Komnas HM malahan balik menuduh komando Operasi
Pemulihan Keamanan dan semua panglima militer yang ada didaerah menjabat waktu
itu sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. Hingga saat ini, kasus tragedi
1965 sampai 1966 masih ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung. Akan tetapi
penanganannya masih lamban dan tahun 2013 yang lalu pihak kejaksaan
mengembalikan berkas tersebut kepada pihak Komnas HAM karena dirasa data masih
kurang lengkap.
2. Kasus Penembakan Misterius
(Petrus) 1982 – 1985.
Penembakan
misteris atau Petrus merupakan operasi clurit termasuk sebuah operasi rahasia
yang diadakan oleh Presiden Soeharto dengan alasan mengatasi tingkat kejahatan
yang tinggi pada waktu itu.
Operasi
tersebut mencakup operasi penangkapan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang
dianggap mengganggu keamanan dan ketentraman masyrakat, terkhusus di daerah
Jakarta dan Jawa Tengah. Pelakunya tidak jelas, tak pernah tertangkap dan tidak
pernah diadili.
Hasil dari
adanya operasi Clurit, menelan korban sebanyak 532 orang tahun 1983. Dari
beberapa jumlah tersebut, ada 367 orang kehilangan nyawa karena luka tembakan.
Kemudian pada tahun 1984, sudah tercatat ada 107 orang tewas dan diantaranya 15
orang tertembak. Selang setahun selanjutnya, telah tercatat 74 orang tewas dan
28 diantaranya tewas karena ditembak.
Korban “Penembakan
Misterius” tersebut selalu ditemukan dalam kondisi tangan dan lehernya telah
terikat. Sebagian besar dari korbannya juga sudah dimasukkan dalam karung dan
ditinggal di pinggir jalan, kebun, laut, hutan, sungai dan depan rumah.
3. Tragedi Semanggi dan Kerusuhan Mei
1998
Pada tanggal
13 sampai 15 mei 1998 telah terjadi berbagai macam kerusuhan secara massif yang
telah terjadi hampir di seluruh penjuru tanah air. Puncak kerusuhan terjadi di
Jakarta dimana kerusuhan tersebut diawali dengan adanya keadaan krisis
finansial Asia yang memang semakin hari bertambah parah dan adanya mahasiswa
Universitas Trisakti sebanyak 4 orang tewas karena terkena tembakan dalam
demonstrasi 12 Mei 1998.
Dalam proses
hukumnya, kejaksaan Agung menyatakan kasus tersebut bisa ditindak lanjuti kalau
ada rekomendasi dari DPR ke Presiden. Karena belum adanya rekomendasi, maka
pihak Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyelidikan tragedi tersebut kepada
pihak Komnas HAM. Akan tetapi kejaksaan Agung beralasan bahwa kasus tersebut
tidak dapat ditindak lanjut karena pihak DPR telah memutuskannya bahwa tidak ditemukan
pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat didalamnya.
Alasan
lainnya, pihak Kejaksaan Agung berasumsi bahwa kasus penembakan Trisakti sudah
diputuskan oleh pengadilan Militer pada tahun 1999, sehingga tidak perlu
diadili untuk yang kedua kalinya lagi.
4. Kasus Terbunuhnya Aktivis HAM
Munir Said Thalib.
Munir Said
Thalib telah ditemukan tewas dalam pesawat yang mengarah dari Jakarta ke
Amsterdam tanggal 7 September 2004. Pada saat itu, dia telah berumur 38 tahun,
dimana Munir Said Thalib termasuk aktivis HAM paling vokal di Indonesia.
Jabatan terakhirnya menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM
Indonesia Imparsial.
Ketika
menjabat sebagai dewan Kontras, namanya akhirnya mencuat sebagai pejuang bagi
orang-orang yang hilang karena diculit saat itu. PAda waktu itu, dia membela
para aktivis yang menjadi korban penculikan oleh Tim Mawar Kopassus. Setelah
Soeharto sudah jatuh tak menjadi presiden lagi, penculikan itu menjadi suatu
alasan dalam pencopotan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan diadilinya anggota
tim Mawar lainnya.
Akan tetapi
sampai sekarang ini, kasus tersebut hanya mengadili seorang pilot Maskapai
garuda yang bernama Pollycarpus Budihari Priyanto. Polly memperoleh vonis
Hukuman penjara selama 14 tahun lamanya karena sudah terbukti berperan sebagai
salah satu pelaku yang telah meracuni Munir dalam penerbangannya ke Amsterdam.
Akan tetapi sampai sekarang ini sudah banyak pihak yang menyakini bahwa Polly
bukanlah otak dari pembunuhan tersebut.
5. Tragedi Wamena Berdarah 4 April
2003.
Tragedi
wamena berdarah terjadi tanggal 4 april 2003 pukul 01.00 waktu Papua dimana ada
sekelompok massa yang tidak dikenal telah membobol sebuah gudang senjata Markas
Kodim 1702/Wamena. Penyerangan tersebut telah menewaskan 2 anggota Kodim yakni
Lettu TNI AD Napitupulu dan Prajurit Ruben Kana yang keduanya merupakan penjaga
dari gudang Senjata. Kelompok penyerangan tersebut telah diduga membawa lari
sejumlah senjata dan amunisi. Dalam rangka pengejaran terhadap pelakuk
pembobolan gedung senjata tersebut, aparat TNI-Polri dianggap melakukan
penyisiran, penyiksaan, perampasan secara paksa, penangkapan sehingga pada
waktu itu menimbulkan korban jiwa dan pengungsian penduduk yang dilakukan
secara paksa.
Telah
tercatat ada 42 orang yang meninggal dunia karena disebabkan kelaparan dan
sebanyak 15 orang jadi korban perampasan. Komnas HAM telah menemukan adanya
pemaksaan penanda tanganan Surat pernyataan dan pengrusakan fasilitas umum.
Proses hukum atas kasus tersebut hingga sekarang ini masih buntu. Terjadinya
tarik ulur antara pihak Komnas Ham dengan kejaksaan Agung. Sementara itu,
tersangka terus bisa menikmati hidupnya memperoleh kehormatan sebagai pahlawan
dan menerima kenaikan pangkat serta promosi jabatan tanpa disentuh oleh hukum.
https://informasiana.com/pengertian-ham/
Langganan:
Komentar (Atom)
